POSOLINE.COM- Ketua DPD I Partai Golkar Arus Abdul Karim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota Partai Golkar se-Sulawesi Tengah kepada sembilan (9) Kabupaten diantaranya empat (4) Ketua DPRD yaitu Poso, Sigi, Morut serta Buol dan lima (5) sebagai Wakil Ketua yaitu Kota Palu, Touna, Buol dan Bangkep. Penyerahan SK bernomor R-1127/GOLKAR/IX/2019 tersebut sekaligus menepis teka teki siapa sosok yang bakal menakhodai kursi parlemen Poso lima tahun mendatang, sekaligus sebagai pemegang kunci mobil DN 3 E itu.
Berbicara kepada Posoline.com, pejabat sementara Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi KD Mapeda membenarkan, bahwa dirinya sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulteng Arus Abdul Karim di Kantor DPD Sabtu, 21/9/2019.
“ Penyerahan SK tersebut diserahkan secara bersamaan dengan sembilan Kabupaten, dimandatkan empat diantaranya melalui SK Ketua DPRD dan lima Kabupaten sebagai Wakil Ketua DPRD,” kata Sesi saat dihubungi melalui sambungan telepon
Kata mantan Purna Paskibraka Nasional 83 itu, bahwa SK tersebut melalui proses mekanisme dari DPP Partai Golkar yang diserahkan langsung kepada DPD I Provinsi Sulteng, seterusnya diserahkan kepada masing-masing Kabupaten yang mendapat legitimasi sebagai Ketua dan Wakil Ketua.
Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Poso Darmin Agustinus Sigilipu mengatakan, tahapan penyaringan ketua DRPD melalui mekanisme penjaringan calon. Karena DPP Partai Golkar yang memutuskan siapa yang bakal menjadi ketua Dewan. Simson Towengke
Opini Anda