POSO– Koalisi Kawal Pekurehua mendesak Pengadilan Negeri (PN) Poso untuk membebaskan Christian Toibo dari segala dakwaan. Koalisi menilai kasus yang menjerat Christian merupakan bentuk kriminalisasi dalam pusaran konflik agraria antara Badan Bank Tanah (BBT) dengan masyarakat Lembah Napu.
Wandi, Manajer Kampanye dan Media WALHI Sulawesi Tengah, mengungkapkan bahwa fakta persidangan tidak menunjukkan adanya tindak pidana. Seluruh saksi, baik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa, tidak ada yang menguatkan tuduhan penghasutan terhadap Christian.
“Fakta persidangan justru menunjukkan adanya konflik agraria akibat klaim sepihak Badan Bank Tanah seluas 6.648 hektar di lahan kelola masyarakat,” ujar Wandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2026).
Dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan pada 18 Februari lalu, Christian menegaskan bahwa dirinya hanya mengulangi penyampaian pihak kepolisian dan kepala desa terkait kesepakatan rapat bersama.
Saksi dari masyarakat Desa Watutau juga memperkuat hal tersebut. Mereka menyatakan aksi penertiban patok dan plang milik BBT adalah keputusan bersama melalui petisi, bukan karena hasutan Christian. Kemarahan warga dipicu oleh pematokan lahan pertanian yang menjadi sumber hidup mereka.
Penahanan Christian sejak Desember 2025 memberikan dampak berat bagi keluarganya. Sebagai tulang punggung, absennya Christian membuat kebun tak terurus dan pendidikan anak-anak terancam.
“Sejak suami ditahan, saya tidak pernah pulang ke desa dan belum bertemu anak. Saya setiap hari mengantar makanan ke Rutan karena yakin suami saya tidak bersalah,” tutur Cica, istri Christian.
Ketua SP Sintuwu Raya Poso, Sofianty, dan Koordinator Program SP Palu, Isna Ragi, menyoroti gagalnya negara dalam melindungi hak rakyat. Mereka menekankan bahwa perampasan tanah berdampak sistemik, terutama bagi perempuan yang kehilangan akses terhadap air dan hutan.
Koalisi juga menyayangkan adanya keterlibatan aparat TNI/Polri yang dinilai represif dalam menangani konflik agraria di Lembah Napu.
Atas dasar tersebut, Koalisi Kawal Pekurehua menyatakan tiga tuntutan utama:
Bebaskan Christian Toibo dari seluruh dakwaan.
Selesaikan konflik agraria secara menyeluruh dan adil bagi warga Lembah Napu.
Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis yang memperjuangkan hak atas tanah.
Narahubung:
Wandi (WALHI Sulteng): 082215534058
Sofianty (SP Sintuwu Raya Poso): 083133412060
Isna Ragi (SP Palu): 082195111438

Opini Anda