POSOLINE.COM- Bantuan renovasi rumah tidak layak huni di Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menjadi pertanyaan warga, dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan saat rapat.
Ada 23 KK penerima bantuan renovasi rumah yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020, dianggarkan secara bertahap, pada periode pertama penerima bantuan ada 15 KK dan kedua 8 KK.
Namun bantuan renovasi rumah tersebut tidak berjalan dengan semestinya. Seperti dilaporkan oleh Dina Mariyana Riyanti, Tahun 2020 tercantum sebagai penerima manfaat merasa dirugikan, hingga saat ini belum bisa memperbaiki rumahnya, dikarenakan bahan bangunan yang diberikan belum mencukupi.
“Soalnya belom cukup bahannya. Padahal saat pemasukan data oleh petugas, Saya memesan seng, kayu dan paku. Tapi yang diberikan cuman seng,” ungkapnya, saat ditemui.
“Saat saya didata pak total Rp 7.500.000 dana yang dikasih, tapi hanya Rp 6.000.000 yang kami dapat. Kata petugas dipotong pajak Rp 1.500.000,” tutur Dina.
Parahnya lagi kata Dina, dari uang tersebut yang dibelanjakan cuma 50 lembar seng yang diantar langsung oleh petugas. Sisanya hingga hari ini belum ada. Sewaktu petugas yang mengantar seng, dirinya diingatkan bernada ancaman, katanya harus diselesaikan Desember 2020.
“Bahkan saya diancam sama petugas yg antar seng itu pak, katanya harus selsai diakhir tahun 2020 ini kalau tidak selesai akan berurusan dengan petugas,” ungkapnya .
Sementara salah satu Badan Pengawas Desa (BPD) Tonusu yang ditemui mengatakan, penyaluran bantuan renovasi rumah layak huni sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat desa sebelumnya.
Tiap rumah dialokasikan senilai Rp 7,5 Juta, diberikanΒ dalam bentuk barang berupa seng, semen, kayu atau besi, tergantung kebutuhan penerima manfaat yang berdasarkan data di lapangan.
Bahkan BPD sendiri sudah mengetahui dari laporan beberapa penerima bantuan, namun penyaluran bahan bangunan berbeda-beda, lainnya sudah sesuai dengan anggaran yang disepakati.
“Apa yang diterima tidak sesuai dengan yang dianggarkan, karena ada yang menerima seng 50 lembar per KK, ada hanya semen 20 sak dan ada juga yang hampir sesuai mata anggaran, beda-beda,” sebutnya. Wan

Opini Anda