MOROWALI — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Bahoea Reko-Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Bahoea Reko-Reko justru melontarkan tuduhan bahwa wartawan berniat melakukan pemerasan.
Pernyataan kontroversial tersebut disampaikan oleh Kepsek SDN 2 Bahoea Reko-Reko, Apriyanti Taleba, melalui sebuah pesan di grup WhatsApp. Berdasarkan tangkapan layar yang dihimpun awak media, tuduhan itu muncul tak lama setelah pemberitaan mengenai transparansi dana BOS di sekolah tersebut diterbitkan.
Dalam percakapan di grup tersebut, Apriyanti awalnya mengaku bingung dengan pemberitaan yang beredar. Namun, ia kemudian menuliskan kalimat yang menyudutkan profesi jurnalis.
“Saya bingung juga ini, dengan berita ini. Ini wartawan mau peras saya,” tulis Apriyanti dalam pesan WhatsApp.
Jurnalis Layangkan Keberatan dan Tuntut Klarifikasi 1×24 Jam
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari kalangan wartawan di Morowali. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik serta mencederai marwah profesi jurnalistik.
Salah satu wartawan yang terlibat dalam peliputan dana BOS SDN 2 Bahoea Reko-Reko menegaskan bahwa seluruh proses peliputan telah dilakukan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Upaya menghubungi pihak sekolah murni untuk melakukan konfirmasi demi menjaga prinsip berimbang (cover both sides), bukan untuk meminta keuntungan pribadi.
“Ini fitnah. Kami menghubungi kepala sekolah hanya sebatas konfirmasi untuk kepentingan pemberitaan, tidak lebih dari itu,” ujar jurnalis tersebut dengan tegas.
Pihaknya lantas memberikan ultimatum kepada Apriyanti Taleba untuk segera meralat dan menyampaikan klarifikasi terbuka dalam waktu 1 x 24 jam. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada itikad baik untuk meluruskan pernyataan, ia memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Saya beri waktu 1 x 24 jam. Kalau pernyataan itu tidak segera diklarifikasi, saya akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.
Kepsek SDN 2 Bahoea Reko-Reko Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berulang kali berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Apriyanti Taleba melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp.
Meskipun pesan konfirmasi yang dikirimkan telah terbaca (ditandai dengan centang biru), yang bersangkutan masih memilih bungkam dan belum memberikan respons maupun tanggapan terkait tudingan pemerasan yang dilontarkannya.
Kasus ini kini menjadi sorotan baru di Kabupaten Morowali, tidak hanya terkait transparansi penggunaan dana BOS, tetapi juga etika komunikasi pejabat publik terhadap insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial. (*)

Opini Anda