MOROWALI UTARA — Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Disdikbud), resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran daring atau Belajar dari Rumah (BDR).
Kebijakan darurat ini diambil menyusul buruknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah setempat.
Kebijakan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Disdikbud Kabupaten Morowali Utara Nomor 100.3.4/292/DISDIKBUD/X/2026, yang diterbitkan pada Selasa (28/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Morowali Utara, Bernoulli Tanari, S.Pd., M.Pd., mengonfirmasi bahwa aturan ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 29 Oktober 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan, bergantung pada perkembangan situasi cuaca.
“Pengalihan pembelajaran ini mulai berlaku pada 29 Oktober 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Morowali Utara,” ujar Bernoulli saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2026).
Pertimbangan Kesehatan dan Keselamatan Siswa
Bernoulli menjelaskan, langkah cepat ini diambil dengan mempertimbangkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang saat ini menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Prioritas utama pemerintah daerah adalah melindungi kesehatan serta keselamatan para peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari dampak buruk ISPU.
Melalui edaran tersebut, pihak sekolah—khususnya kepala sekolah dan dewan guru—diinstruksikan untuk:
- Menyusun materi serta jadwal pembelajaran daring yang efektif.
- Mencatat kehadiran dan memantau hasil belajar peserta didik setiap harinya.
- Menyampaikan laporan berkala secara rutin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah.
Penundaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Selain mengalihkan KBM ke sistem online, Disdikbud Morowali Utara juga menginstruksikan agar seluruh kegiatan ekstrakurikuler, perlombaan, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan di lingkungan sekolah untuk ditunda sementara waktu.
Kendati demikian, para guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas secara daring. Mereka juga diperbolehkan hadir di sekolah jika ada kebutuhan mendesak untuk koordinasi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk wajib menggunakan masker.
Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Pemerintah daerah turut mengimbau para orang tua atau wali murid agar lebih proaktif memantau kondisi kesehatan anak masing-masing serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih pekat.
Pihak Disdikbud menegaskan, kebijakan pengalihan pembelajaran ini sifatnya dinamis. Durasi pembelajaran daring dapat diperpanjang atau dicabut sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan perbaikan data kualitas udara di lapangan.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari pihak sekolah, orang tua, dan seluruh masyarakat demi menjaga kesehatan anak-anak kita, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berlangsung,” pungkas Bernoulli.
Pemerintah dan masyarakat Morowali Utara kini berharap kondisi cuaca segera membaik dan kabut asap dapat segera teratasi agar kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa kembali berjalan normal.**

Opini Anda