POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus memperkuat komitmennya dalam mendukung penataan ruang daerah yang terstruktur dan berkelanjutan. Komitmen ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Kantah Poso dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Poso pada Jumat (23/10/2026).
FGD yang digagas oleh pemerintah daerah tersebut secara khusus membahas dua wilayah perencanaan utama, yakni Wilayah Perencanaan (WP) Tambarana dan Wilayah Perencanaan (WP) Pendolo.
Mendukung Penataan Ruang Berkelanjutan
Kegiatan FGD ini menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan penataan ruang yang terarah, terencana, dan berkelanjutan. Pembahasan tersebut melibatkan sinergi dan koordinasi aktif bersama berbagai lintas pemangku kepentingan (stakeholder) terkait di Kabupaten Poso.
Penyusunan RDTR WP Tambarana dan WP Pendolo diharapkan mampu menjadi acuan legal serta teknis dalam pemanfaatan ruang daerah. Hal ini krusial untuk memastikan keteraturan pembangunan fisik dan perlindungan kawasan di wilayah tersebut.
Meningkatkan Kepastian Hukum dan Pembangunan Daerah
Kata Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P. melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, penyusunan RDTR diharapkan dapat mendorong pemanfaatan ruang yang tertib serta memberikan kepastian tata ruang bagi masyarakat maupun investor. Pembangunan wilayah nantinya diproyeksikan berjalan selaras dengan potensi dan kebutuhan riil masyarakat Poso.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Langkah ini diambil demi terwujudnya tata ruang yang berkualitas dan berdaya guna bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (SON)

Opini Anda