MOROWALI UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan terbaru, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 64,64 gram.
Keberhasilan penindakan ini dibeberkan langsung oleh Wakapolres Morowali Utara, Kompol Charles B.N. Karimar, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidi Anthonius Weken, S.I.K., dalam konferensi pers di Gedung Satresnarkoba Polres Morowali Utara, Senin (12/10/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Charles didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara AKP Ahmad Sadat, S.Sos., M.H., beserta jajaran Kanit Satresnarkoba.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kompol Charles menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam dua waktu dan lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Morowali Utara.
Pada akhir September 2026, tim Satresnarkoba menangkap dua orang pelaku berinisial I (26) dan T alias U (33) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti dua paket diduga sabu dengan berat bruto 56,76 gram.


“Selanjutnya pada tanggal 9 Oktober 2026, anggota kami kembali mengamankan seorang pelaku berinisial F (32) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia,” ujar Kompol Charles.
Dari penangkapan pelaku F, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu seberat 7,88 gram bruto, dua unit timbangan digital, serta satu unit handphone.
Total Pengungkapan Kasus Narkoba 2026
Lebih lanjut, Wakapolres mengungkapkan akumulasi hasil penindakan kasus narkoba di wilayahnya sejak awal tahun.
“Dari bulan Januari hingga Oktober 2026 ini, Satresnarkoba Polres Morowali Utara telah berhasil menyita total 676,22 gram sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang. Sebagian kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan sisanya masih dalam proses penyidikan,” terangnya.
Penindakan tegas ini merupakan bentuk keseriusan Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjalankan perintah prioritas dari Presiden dan Kapolri di seluruh jajaran kepolisian Indonesia.**

Opini Anda