JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya integrasi data pertanahan, tata ruang, dan nilai tanah. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tata ruang dan wilayah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada Seminar Nasional Pertanahan yang digelar Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (8/10/2026).
“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita tahu status hak, pemanfaatan, rencana tata ruang, hingga nilai tanahnya. Transformasi dari One Map menjadi One Parcel, lalu menjadi One Integrated Land Information Ecosystem inilah yang sangat kita harapkan,” ujar Ossy Dermawan.
Pentingnya Integrasi Data Pertanahan
Ossy menjelaskan, integrasi data pertanahan sangat mendesak karena selama ini data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah kerap berjalan dalam sistem serta basis data yang terpisah. Padahal, ketiga elemen tersebut bermuara pada objek bidang tanah yang sama.
Kondisi terpisah ini perlu segera diantisipasi. Sebab, nilai tanah dapat berubah secara drastis seiring dengan perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, tata ruang, maupun dinamika aktivitas ekonomi di suatu kawasan.
“Nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi, melainkan hasil interaksi dari lokasi, infrastruktur, kepastian hukum, hingga aktivitas ekonomi. Tanahnya tidak berpindah, tetapi nilai ekonominya bisa melonjak drastis,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.
Peran Strategis Profesi Penilai
Dalam menjawab tantangan tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran yang sangat strategis. Dengan data yang terintegrasi, penilai dapat memberikan analisis komprehensif mengenai dinamika kawasan dan dampak pembangunan terhadap nilai tanah.
“Jangan sampai peta hak, tata ruang, dan nilai tanah hidup di dunia yang berbeda atau terfragmentasi. Ketika ketiganya terhubung, kita tidak hanya tahu lokasi tanah, tapi juga siapa pemegang haknya, peruntukannya, dan perkembangan nilai ekonominya,” tambahnya.
Seminar bertajuk “Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy” ini juga dibuka oleh Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kemenkeu RI, Erawati, serta diikuti perwakilan kementerian/lembaga, pemda, dan anggota MAPPI. ***

Opini Anda