MOROWALI– Kepolisian Resor Morowali melalui Polsek Bahodopi telah mengamankan seorang pria berinisial LG yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial AMG. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 19.30 Wita, di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, tepatnya di kawasan PT BTR yang berada dalam area PT IMIP.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini S.I.K membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku pulang dari bekerja dengan menumpangi bus yang sama. Bus tersebut menurunkan penumpang di bandara lama. Korban kemudian berjalan kaki menuju bandara baru untuk pulang ke tempat tinggalnya. Terduga pelaku berjalan kaki di belakang korban dengan jarak sekitar 50 meter.
Ia menerangkan setelah sekitar dua menit berjalan, situasi di sekitar jalan mulai sepi. Terduga pelaku mendekati korban, membekap mulut korban, dan menjatuhkan korban ke arah rerumputan. Dalam posisi terbaring, terduga pelaku tetap membekap mulut korban. “Korban berusaha melepaskan diri, sementara terduga pelaku beberapa kali memegang tangan korban agar tidak melawan. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar lima menit,” jelasnya, Sabtu (10/10/2026).
Kapolres mengatakan teriakan korban tersebut terdengar oleh petugas sekuriti yang berada tak jauh dari lokasi. Mengetahui ada orang yang mendekat, terduga pelaku melepaskan korban, lalu berdiri dan melarikan diri ke arah semak di seberang jalan. Sekitar 15 menit kemudian, terduga pelaku ditemukan dan diamankan oleh karyawan serta petugas sekuriti. Selanjutnya, korban dan terduga pelaku dibawa ke kantor security untuk dimintai keterangan awal. Pada pukul 22.00 Wita, terduga pelaku dibawa oleh petugas security ke Mako Polsek Bahodopi.
“Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polres Morowali berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja yang beraktivitas pada malam hari, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tukasnya.**

Opini Anda