POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan serta pengelolaan tata kelola aset pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel.
Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pengukuran aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlokasi di Desa Bakekau, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.
Selain mengukur lahan aset Pemda, tim teknis dari Kantah Kabupaten Poso juga memproses pengukuran untuk infrastruktur vital, yakni ruas Jalan Gimpu–Gintu.
Pengukuran infrastruktur dan batas lahan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan data pertanahan yang presisi, akurat, serta terukur secara spasial.
Proses inventarisasi lapangan ini menjadi bagian penting dari percepatan sertifikasi aset milik negara dan daerah. Langkah tersebut diambil guna memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah serta meminimalisasi potensi sengketa di masa mendatang.
Melalui agenda ini, Kantah Kabupaten Poso menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya guna menunjang keberlanjutan pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Poso.**

Opini Anda