BANJARBARU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).
Penyerahan sertipikat aset BMD Kalsel ini dilakukan bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Kalsel Muhidin dan jajaran Forkopimda.
Sertipikat yang diserahkan meliputi:
- Aset Pemprov Kalsel: 2 bidang tanah (luas 11.396 m²).
- Aset Kabupaten/Kota: 829 bidang tanah (luas 998.343 m²).
- Aset BUMD: 1 bidang atas nama Bank Kalsel (1.498 m²) dan 1 bidang PT Air Minum Intan Banjar Perseroda (11.172 m²).
Jamin Kepastian Hukum Aset Daerah
Wamen Ossy menegaskan bahwa pendaftaran tanah milik negara, Pemda, maupun BUMD penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di masa depan.
”Kanwil BPN Kalsel terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kepastian hukum atas tanah negara dan aset Pemda,” ujar Wamen Ossy.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemprov Kalsel terhadap program prioritas kementerian. Hingga saat ini, capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel telah menembus 79 persen (17.346 bidang), sedangkan sertipikasi tanah wakaf sudah mencapai 95 persen.
Dukungan DPR RI dan Imbauan Penataan Aset
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah cepat Kementerian ATR/BPN dalam mengamankan tanah negara. Menurutnya, sertipikasi aset merupakan wujud nyata keberpihakan negara dalam memberikan perlindungan hukum.
Rifqinizamy meminta seluruh bupati dan wali kota di Kalsel untuk segera mendata aset yang belum berijin atau bersertipikat.
”Bagi aset yang belum bersertipikat, segera laporkan daftarnya, lakukan pengukuran, dan ajukan proses sertipikasi ke Kantor Pertanahan setempat,” imbaunya.
Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Kepala Kanwil BPN Kalsel Budi Kristiyana, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI.***

Opini Anda