MOROWALI – Pasca kecelakaan maut yang menewaskan seorang operator di hauling PT Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Bungku Selatsn, penyidik Satuan Reskrim Polres Morowali melayangkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi kepada KTT PT RCP dan saksi di lokasi kejadian, Sabtun(29/8/2026) dinihari.
Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi menjelaskan, pemanggilan tersebut masih sebatas untuk kepentingan klarifikasi. Selain KTT, polisi juga memanggil satu orang yang pertama kali melihat kejadian tersebut.
“Saksi kejadian inisial B dan pihak perusahaan,” ucap AKP Wawan Kurnadi, Kamis (3/9/2026).
Dari peristiwa maut tersebut, ada dua orang yang dikirimkan surat panggilan untuk dimintai klarifikasi. Surat panggilan dilayangkan pada Senin dan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Kamis.
Insiden kecelakaan kerja di PT Raihan Catur Putra menambah daftar peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah Kabupaten Morowali. Operator DT, Masdin, meninggal dunia saat mengemudikan kendaraannya dalam aktivitas retase ore nikel menuju jetty setelah kendaraannya menabrak tanggul jalan dan masuk kedalam parit.
Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam atas peristiwa tersebut.
Ketua GRD KK-Morowali, Amrin, menegaskan, jika dalam hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pihaknya meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami meminta pihak terkait mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi jika ditemukan adanya kelalaian K3 hingga menyebabkan pekerja meninggal dunia,” tegas Amrin. (*)

Opini Anda