MOROWALI UTARA – Peristiwa kebakaran rumah di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, menghanguskan kediaman milik Romi Gogali pada Jumat sore (28/08/2026). Kebakaran yang diduga kuat akibat korsleting listrik ini menyita perhatian publik setelah jajaran kepolisian dan petugas pemadam bertindak cepat di lokasi.
Kronologi kejadian berawal sekitar pukul 15.40 WITA. Warga setempat yang melihat kobaran api membesar langsung menghubungi pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Morowali Utara. Merespons laporan tersebut, armada pemadam langsung bergerak pada pukul 15.42 WITA dan tiba di lokasi sekitar pukul 16.03 WITA.
Petugas Damkar segera melakukan isolasi area agar kobaran si jago merah tidak merambat ke pemukiman padat di sekitarnya. Dalam penanganan di lapangan, Kapolres Morowali Utara beserta anggotanya tampak turun langsung membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikuasai.
Imbauan Kapolres Morowali Utara Pasca-Kebakaran di Desa Tompira
Menanggapi insiden kebakaran rumah di Desa Tompira ini, Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, memberikan imbauan tegas kepada seluruh warga. Beliau mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih saat memasuki musim kemarau.
“Kami mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa kabel dan peralatan listrik di rumah. Jangan meninggalkan kompor menyala, serta hindari membakar sampah atau lahan sembarangan. Pada musim kemarau, angin kencang dan cuaca panas membuat api sangat cepat merambat,” ujar AKBP Junaidy Anthonius Weken.
Kapolres juga meminta warga segera melapor ke pihak berwenang atau dinas pemadam kebakaran jika melihat potensi bahaya serupa, sehingga penanganan awal bisa dilakukan lebih cepat.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran rumah di Desa Tompira ini. Meski demikian, kerugian material yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. **

Opini Anda