JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memaparkan progres dukungan terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Proyek ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pangan.
Hal tersebut disampaikan Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (10/06/2026).
Ossy menjelaskan bahwa dukungan Kementerian ATR/BPN fokus pada dua aspek utama, yaitu penyesuaian tata ruang dan perizinan pemanfaatan ruang.
”Pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025,” ujar Ossy didampingi Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana.
Terkait perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Tiga di antaranya bahkan sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk kemudahan investasi.
Selain itu, dalam hal perizinan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan perkebunan sawit. Saat ini, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam proses.
”Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR sepanjang persyaratan dipenuhi,” tambahnya.
Papua Selatan juga mencatatkan capaian luar biasa dengan memenuhi ketentuan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) hingga 87,24%. Capaian ini dinilai menjadi modal kuat untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai lumbung pangan dan energi nasional.
Rakortas ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wamenko Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wamentan Sudaryono, serta perwakilan dari Kementerian PU, Kemenhan, Bappenas, Kementerian Kehutanan, KKP, dan perwakilan Bupati Merauke. **

Opini Anda