MORUT– Ratusan pohon sawit milik warga Desa Mohoni dan Desa Peboa, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, terendam lumpur sejak beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat para petani sawit khawatir akan kehilangan sumber penghidupan mereka.
Warga menilai penyebab utama genangan lumpur ini adalah penyempitan Sungai Tambalako di Desa Mohoni. Penyempitan tersebut diduga kuat akibat aktivitas perusahaan PT Enersteel, yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan beroperasi di sekitar bantaran sungai.
Menurut warga, aktivitas perusahaan yang mengolah material di sekitar aliran sungai telah mengubah bentuk bantaran, sehingga aliran air menjadi sempit. Akibatnya, ketika hujan deras mengguyur, air sungai meluap dan membawa lumpur ke lahan perkebunan sawit mereka.
Dampak luapan tersebut tidak hanya menimbulkan genangan lumpur, tetapi juga menyebabkan longsor di sejumlah titik. Beberapa pohon sawit yang berada dekat bibir sungai mulai tergerus arus air yang deras.
Salah seorang warga Desa Mohoni menyebut, kondisi ini sudah berlangsung berbulan-bulan dan merugikan mereka secara ekonomi. Hasil panen sawit menurun drastis karena pohon-pohon mulai mati akibat terendam lumpur terlalu lama.
Warga mengaku telah berupaya mencari solusi dengan melapor kepada pemerintah kecamatan. Beberapa kali pertemuan mediasi dilakukan, namun hingga kini belum ada hasil nyata yang mampu menghentikan kerusakan.
Masyarakat pun mulai kehilangan kesabaran. Mereka menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai lamban merespons permasalahan, padahal kerugian terus bertambah setiap harinya.
“Kami hanya menuntut hak kami. Kami minta ganti rugi yang layak dari pihak perusahaan,” ujar salah satu warga yang mengeluhkan kerugian akibat kebun sawitnya terendam lumpur.
Warga juga memberi peringatan keras. Jika ke depan pihak perusahaan tetap mengabaikan tuntutan mereka, masyarakat berencana mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan haknya.
Sementara itu, pihak PT Enersteel mengaku tidak menutup mata atas dampak yang terjadi. Perusahaan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini, memberikan ganti rugi kepada warga terdampak dalam waktu dekat, serta melakukan normalisasi aliran Sungai Tambalako.
Warga berharap janji perusahaan segera direalisasikan, sebelum kerugian semakin besar dan memicu konflik. Mereka juga meminta pemerintah daerah turut mengawasi proses penyelesaian, agar masalah ini benar-benar tuntas dan tidak terulang di kemudian hari.JEM

Opini Anda