POSO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso kembali menggelar seremonial pelantikan sejumlah Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ( (PAW) dan pejabat Kepala Desa di wilayah Kabupaten Poso. Kegiatan ini berlangsung di Pogombo Kantor Bupati Poso Rabu, 6 Agustus 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar mewakili Bupati Poso, Dr. Verna GM Inkiriwang.
Wabup Soeharto Kandar membacakan sambutan tertulis Bupati Poso menyampaikan penegasan terkait dasar hukum dan prinsip pemerintahan desa, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, desa adalah organisasi pemerintahan yang memiliki kewenangan tertentu untuk mengatur warga dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, termasuk adat istiadat dan asal usulnya.
Soeharto Kandar menegaskan, desa memiliki posisi sebagai bagian dari NKRI dan sebagai kesatuan terkecil yang memiliki hak otonomi untuk mengatur wilayahnya sendiri. Dengan kewenangan tersebut, pengelolaan potensi desa secara efektif dan efisien, serta kepemimpinan yang profesional dan sumber daya manusia aparat desa yang kompeten sangat penting untuk kemajuan desa. Ia menekankan bahwa manajemen pemerintahan desa yang efisien dan efektif harus mampu membangun desa dengan memanfaatkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada, demi meningkatkan rasa aman, nyaman, tertib, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan desa secara berkelanjutan, selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih jauh, Soeharto menyoroti pentingnya adaptasi terhadap kemajuan teknologi informasi di era keterbukaan dan perkembangan digital saat ini. Aparatur desa harus mampu menguasai teknologi serta mengikuti perkembangan regulasi agar tidak ketinggalan dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan desa. Keterbukaan informasi dan transparansi menjadi kunci dalam mendorong demokrasi dan partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Soeharto juga berpesan kepada kepala desa yang baru dilantik agar selalu mempersiapkan, mengawal, dan menyukseskan proses pemilihan kepala desa hingga terpilihnya kepala desa definitif. Ia mengingatkan bahwa meskipun berbeda pilihan, seluruh jajaran pemerintahan desa harus mampu menyatukan masyarakat dan memperkuat kebersamaan demi kemakmuran desa.
Lebih lanjut, wabup Soeharto juga menegaskan pentingnya kerjasama dan sinergi antara perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, serta unsur TNI/Polri dalam membangun desa dan menghadapi tantangan, termasuk menjelang pemilihan kepala desa yang akan datang. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan administrasi desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan visi-misi serta peraturan yang berlaku.
Selain itu, Soeharto menekankan agar kepala desa menjalankan tugas dengan berorientasi pada pelayanan publik, menjauhi praktik pungli dan gratifikasi, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah turut serta dalam proses seleksi dan pengajuan usulan kepala desa pengganti antar waktu serta penjabatan kepala desa, yang berjalan sesuai mekanisme hukum.
Mengakhiri sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas PMD, camat, dan semua pihak yang telah berkontribusi. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada penjabat kepala desa yang telah menjalankan tugasnya serta jasa pengabdiannya yang menjadi bagian dari pengabdian kepada bangsa dan tanah Posso.
Dengan harapan dan doa, Suharto mengingatkan agar kepala desa yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kebersamaan, serta melayani masyarakat secara optimal demi kemajuan desa dan kesejahteraan rakyat.**

Opini Anda