MORUT– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 di Kabupaten Morowali Utara berjalan lancar dan kondusif. Sejumlah desa telah menyelesaikan penghitungan suara dan menghasilkan calon kepala desa terpilih sementara.
Di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, calon nomor urut 3, Lukman, unggul dengan perolehan suara sebanyak 487 suara. Lukman berhasil mengalahkan kandidat lainnya dengan selisih suara yang cukup signifikan.
Sementara itu di Desa Lee, Kecamatan Mori Atas, calon kepala desa nomor urut 3, Trisno Putrawan Dumpele, memimpin perolehan suara dengan total 191 suara. Trisno mendapat dukungan penuh dari warga desa setempat.
Untuk Desa Korowou, Kecamatan Lembo, Djefry Tomuka berhasil memperoleh suara terbanyak dengan total 437 suara. Hasil ini menempatkan Djefry sebagai calon kepala desa terpilih sementara di desa tersebut.
Selain itu, di Kecamatan Bungku Utara, terdapat dua desa yang juga telah menyelesaikan penghitungan suara. Di Desa Ueruru, calon nomor urut 2, Rusdin, meraih kemenangan dengan total 131 suara.
Desa Tanakuraya, yang juga berada di Kecamatan Bungku Utara, calon nomor urut 2 bernama Tikno unggul dengan jumlah suara mencapai 455. Dukungan masyarakat mengantarkan Tikno menjadi calon terpilih sementara.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Morowali Utara ini menjadi momentum demokrasi tingkat desa yang diikuti antusias oleh masyarakat. Suasana penghitungan suara di beberapa desa terpantau aman dan tertib.
Hasil ini masih bersifat sementara sambil menunggu rekapitulasi resmi dari panitia tingkat kabupaten. Masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas pasca pencoblosan.
Panitia Pilkades di masing-masing desa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan sesuai peraturan yang berlaku. Diharapkan kepala desa terpilih nantinya dapat membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.
Dengan berakhirnya penghitungan suara sementara ini, seluruh pihak diimbau untuk menunggu hasil penetapan resmi sambil tetap menjaga suasana damai di lingkungan desa masing-masing. JEM
Opini Anda