MORUT– Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) bersama dengan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di Aula Desa Kalombang Kecamatan Bungku Utara, Kamis (17/04-25).
Kegiatan bertemakan ‘Peran Kejaksaan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa’ dihadiri oleh Kepala Desa, Sekertaris Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Bungku Utara serta Kepala BPD se-Kecamatan Bungku Utara.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Kastel Kejari Morut) Muh Faizal Al Fitrah K, S.H menyampaikan kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa dan meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola dana desa serta meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan penerangan hukum ini menjadi yang ketiga dilakukan setelah Kecamatan Petasia Timur dan Kecamatan Lembo dan seperti apa yang menjadi komitmen kami kegiatan penerangan hukum ini akan kami laksanakan di setiap Kecamatan yang ada di Morowali Utara.
Camat Bungku Utara sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap apa yang sudah di sosialisasikan dapat dilaksanakan oleh Para Kepala Desa serta Kepala BPD yang ada di Kecamatan Bungku Utara.**

Opini Anda