𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang hadir dan menyaksikan langsung penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah 2022 merupakan program ATR/BPN Kabupaten Poso.
Penyerahan sertifikat ini di laksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu di Kelurahan Tabalu dan Desa Pinedapa Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kantor Kelurahan Tabalu dan Tribun Lapangan Pinedapa, Rabu (08/02-23).
Bupati Poso menyampaikan bahwa salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka upaya pemulihan ekonomi Indonesia adalah reforma agraria yang merupakan upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatakan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa serta meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional.
Ia berharap, agar sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya gunakanlah sertifikat tersebut secara produktif sebagai sarana untuk meningkatkan taraf hidup atau ekonomi keluarga, misalnya modal usaha.
“Sehingga dengan demikian tujuan utama dari program reforma agraria melalui refistribusi tanah maupun PTSL dapat berhasil optimal secara khusus di wilayah kabupaten Poso khususnya dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut Bupati Verna.
Menurutnya, dengan kepemilikan sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat akan memberikan bukti kepastian hukum terhadap tanah yang dikelolanya sehingga masyarakat dapat menggunakan lahan atau tanah yang dimilikinya dengan penuh rasa aman dan nyaman.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Pertanahan Kabupaten Poso bersama jajaran, para kepala OPD, babinsa, Kapolmas, Camat, Lrah, serta masyarakat penerima serifikat. PL
Diskominfosandi Poso

Opini Anda