POSOLINE.COM- Atlet Lari Noveldi Petingko asal Sulawesi Tengah meraih medali perak pada PON Papua 2021 lalu, kini menjadi viral, pasca mengikuti lomba Sulsel Masamba 10K yang diselenggarakan di Kabupaten Luwu Utara pada Minggu 20 Maret 2022, panitia harus diskualifikasi.
Menjawab hal ini, seperti dilansir sulsel suara.com Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Pemprov Sulsel, Andi Arwin Azis.
Kata Arwin, Feldi tidak asal diberikan sanksi diskualifikasi. “BIB itu terdaftar atas nama orang lain. BIB yang dia gunakan bukan atas namanya,” ujar Arwin, Selasa, 22 Maret 2022.
Dalam dunia pelari profesional, hal tersebut sangat tidak dibolehkan. Sama saja dianggap sebagai kecurangan. Karena tidak sportif.
Kata Arwin, kegiatan itu dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel. Bekerja sama dengan pemerintah setempat. Namun, pelari mengaku ada panitia lokal yang memberikan BIB lain ke Feldi.
“Saya tidak tahu ini anak mendapatkan BIB orang lain dari mana. Katanya dari panitia lokal, tapi tidak di tahu orangnya yang mana karena ndak ada panitia mengaku,” jelas Arwin.
BIB itu terdaftar atas nama Hendy Pujianto dengan nomor 231. Bukan atas nama Feldi Petingko. Tapi asalnya sama, dari Sulawesi Tengah.
Padahal dalam dunia runner (pelari), kata Arwin, pergantian nama dengan BIB itu ada prosedurnya. Tidak boleh asal.
Panitia juga sudah mengingatkan ke pelari agar menggunakan BIB yang teregistrasi secara valid.
“Bahkan ada yang pakai surat kuasa kalau mau ganti. Apalagi kalau peserta potensial naik podium, tidak berani pasti pakai BIB orang lain,” tambahnya.
Panitia kemudian mengumpulkan peraih podium di urutan ke dua hingga ke lima. Mereka dimintai pendapat, apakah setuju jika juara satu tetap diberikan kepada yang bersangkutan.
Namun dari empat orang itu, tak ada dari mereka yang setuju. Jadinya, Feldi terpaksa kena diskualifikasi.
“Mereka ndak mau, jadi kita putuskan kita profesional saja. Karena ini bisa mencederai event lari lainnya nanti. Bisa jadi nanti registrasi tidak dianggap penting lain kali,” tukas Arwin.
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara, Jumail Mappile menjelaskan soal pelari yang menjadi juara pertama pada lomba lari Sulsel Masamba 10 K namun didiskualifikasi panitia. Ia bicara karena dinasnya terlibat dalam even ini.
“Terkait persoalan yang terjadi pada even Sulsel Masamba 10K 2022 yang diselenggarakan di Permandian Air Panas Pincara pada hari Minggu, 20 Maret 2022, dimana terjadi sesuatu yang tentu kita tidak harapkan bersama, juara 1 didiskualifikasi oleh panitia lomba dalam hal ini Makassar Runners Club (MRC) karena sesuatu hal,” ujar Jumail Mappile dalam keterangan resminya, Senin (21/3/2022).
“Perlu kami jelaskan bahwa even ini milik pemprov, dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sulsel yang ditempatkan di Masamba, sesuai nama kegiatan Sulsel Masamba 10K 2022,” sambung dia.
Pemkab Luwu Utara, dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata ikut membantu mempersiapkan keperluan penyelenggaraan even.
Tetapi segala teknis kegiatan diatur dan ditentukan oleh panitia lomba atau MRC.
“Kami dari Disporapar Luwu Utara sangat membela dan memperjuangkan sang juara naik podium 1 dan sempat berdebat keras dengan pihak penyelenggara yang ditunjuk oleh dinas provinsi yakni MRC, tetapi mereka tetap menganulir dengan alasan berdasarkan pada ketentuan bahwa nama yang teregistrasi harus sesuai dengan BIB,” jelasnya.
“Karena itu, atas apa yang terjadi saya atas nama pimpinan dan staf Disporapar Luwu Utara menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besar dan siap menerima konsekuensi atas persoalan ini sepanjang itu terkait tanggung jawab dan domain kami,” tuturnya.**

Opini Anda