POSOLINE.COM- Peningkatan mutu pendidikan salah-satu harapan, tentu harus ditunjang Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dari tenaga pendidik.
Hal ini menjadi catatan penting bagi salah-satu Anggota DPRD Kabupaten Poso Muhammad Yusuf, mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (PERDA) tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan.
Politisi dari PKS ini mengatakan, dalam Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Poso kemarin, dirinya memasukan usulan yang dituangkan melalui catatan dan rekomendasi, agar ada PERDA perlindungan guru dan tenaga pendidik guna melindungi profesi guru serta menjamin kesejahteraannya.
“Saat rapat kerja Pansus LKPJ Bupati, menjadi catatan, saya sudah sampaikan bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, intinya memberi perlindungan,” jelas Muhammad Yusuf, dihubungi Minggu, 02/05-21.
Menurutnya, bukan hanya itu, seharusnya tenaga pendidik sudah ada payung hukum sebagai tameng, hal ini agar tidak mudah diseret ke rana hukum.
“Saya konsisten akan hal ini, kalau tidak di inisiasi oleh Eksekutif dan Ranperda ini akan diinisiasi dari DPRD sendiri,” tegasnya.
Dirinya juga sebagai Wakil Ketua PANSUS I membahas LKPJ Bupati Poso Tahun 2020, juga menyoroti penempatan tenaga didik di daerah terpencil perlu ada pemerataan. SON
Opini Anda