MORUT – Warga Desa Winangabino meminta Kejaksaan Negeri (kejari) Morowali Utara (Morut) untuk memeriksa pengadaan tenda besi tahun anggaran 2019 yang bersumber dari dana APBDes dengan pagu anggaran Rp77 juta. Mereka menilai pengadaan tersebut bermasalah dan merugikan desa.
Menurut warga, tenda besi yang seharusnya berjumlah tujuh unit, hanya ada lima unit di lapangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, Senin (3/3/2025).
Selain jumlah yang tidak sesuai, tenda-tenda tersebut dinilai tidak memenuhi spesifikasi. Warga mengungkapkan bahwa tenda tersebut hanya disimpan di lapangan sepak bola desa tanpa pernah digunakan.
Kondisi tenda yang dibiarkan di tempat terbuka menyebabkan kerusakan. Beberapa bagian besi mulai berkarat, sehingga memperkuat dugaan bahwa kualitasnya tidak sesuai dengan standar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sejak awal, proyek ini sudah menimbulkan pertanyaan. “Kami tidak pernah merasakan manfaatnya. Tenda-tenda ini hanya tergeletak begitu saja,” ujarnya.
Masyarakat berharap ada audit dan pemeriksaan terhadap proyek ini. Mereka khawatir jika dibiarkan, kasus serupa akan terus terjadi di desa mereka.
Menurut warga, dana Rp77 juta seharusnya cukup untuk menyediakan tenda dengan kualitas baik dan jumlah sesuai perencanaan. Namun, realisasinya justru mengecewakan.
Mereka juga meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terkait proyek ini. Transparansi dinilai penting agar tidak ada kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa.
Pihak berwenang di Morowali Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat ini. Namun, warga berharap kejaksaan segera turun tangan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Warga berjanji akan terus mengawal masalah ini hingga ada kejelasan. JEM
Opini Anda