JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP). Dukungan ini difokuskan pada aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan menjadi lokasi proyek percontohan (pilot project).
Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Selasa (7/4/2026).
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Ini juga berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,” ujar Ossy Dermawan.
Mekanisme Legalitas Tanah
Ossy menjelaskan bahwa langkah awal yang diperlukan adalah penentuan lokasi oleh Kementerian PPPA. Setelah lokasi ditetapkan, Kementerian ATR/BPN akan masuk untuk membantu mekanisme legalitasnya, yang akan disesuaikan dengan status tanah tersebut.
Jika lahan yang digunakan berstatus tanah terlantar, maka penanganannya berada langsung di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN. Namun, jika lahan tersebut milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau Pemerintah Daerah, Ossy menekankan pentingnya status lahan yang clean and clear.
“Untuk tanah milik instansi lain, harus ada kerelaan untuk dilepaskan kepada negara terlebih dahulu. Setelah itu, pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada subjek penerima. Kami juga bisa berkoordinasi dengan Badan Bank Tanah,” jelasnya.
Penguatan SDM dan Ekonomi
Di tempat yang sama, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menjelaskan bahwa program KPLP ini merupakan implementasi dari Asta Cita poin keempat yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM), kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan.
Menurut Veronica, KPLP tidak hanya berfungsi sebagai sarana produksi pangan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran berbasis komunitas.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica.
Program KPLP sendiri bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Mendampingi Wamen ATR/BPN, hadir sejumlah pejabat teras di antaranya Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.
Editor: Red posoline.com
Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN

Opini Anda