MORUT– Polres Morowali Utara meluncurkan program baru Pamapta dalam sebuah apel resmi, Kamis, 30 Oktober 2025. Acara ini menandai dimulainya tugas baru dengan penyematan ban lengan sebagai simbol perubahan paradigma kerja. Wakapolres Morowali Utara, Kompol Anton Hasan Mohamad, S.H., M.M, mewakili Kapolres, memimpin acara ini dan menyerahkan satu unit mobil patroli Pamapta.
“Sebagai Wakapolres Morowali Utara, saya mewakili Kapolres Morowali Utara meluncurkan Satuan Tugas Pamapta dengan menyematkan ban lengan Pamapta dan menyerahkan kendaraan dinas berupa satu unit mobil patroli Pamapta,” kata Kompol Anton.
Fungsi Utama Pamapta
Ban lengan yang disematkan mengandung makna dimulainya tugas dengan lima fungsi utama Pamapta, yaitu:
- Pelayanan Kepolisian Terpadu: Mengoptimalkan pelayanan kepolisian yang terkoordinasi.
- Koordinasi dan Pengendalian: Memastikan bantuan dan penanganan pergolongan berjalan lancar.
- Pelayanan Masyarakat: Melalui berbagai media komunikasi yang efektif.
- Pelayanan Informasi: Memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
- Registrasi dan Pelaporan: Menyiapkan laporan kegiatan secara sistematis.
Pamapta berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang lebih proaktif, profesional, cepat, dan responsif, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri nomor: Kep/1438/IX/2025.
Penyerahan Mobil Patroli
Penyerahan mobil patroli Pamapta diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dan amanah pelayanan. “Dengan kendaraan dinas ini, diharapkan patroli kepolisian dapat menjangkau wilayah lebih luas dan merespon lebih cepat setiap laporan warga,” tambahnya.
Harapan besar disematkan pada kehadiran Polri di tengah masyarakat agar lebih optimal, responsif, profesional, dan humanis. “Kehadiran Polri harus menenangkan, bukan menegangkan, sesuai slogan kita ‘Polri untuk masyarakat’,” tutup Kompol Anton.**

Opini Anda