BANGGAI– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Farid R Yotolembah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka peninjauan lapangan ke beberapa lokasi di Kabupaten Banggai, pada Rabu, (3/7/2024).
Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkimtan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas ESDM, Dinas Pendidikan, Kepala KPH Toili, Kepala KPH P. Peleng, Dinas TPH, Dinas Kelautan dan Perikanan serta BPBD.
Adapun lokasi kunker tersebut diantaranya, pemeriksaan pembangunan Bronjong Aliran Sungai di Desa Babang Bayongge Kecamatan Kintom Luwuk, kunjungan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Luwuk dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Nusantara Luwuk Utara Banggai.
Disela-sela kunjunganya, Wagub Ma’mun Amir juga mendengarkan secara langsung aspirasi dari beberapa masyarakat. Kemudian, ia mengintruksikan Dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan.
“Saat ini, di Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi Desa tertinggal”, ungkap Wagub
Selain itu, Wagub juga membuka kegiatan dibeberapa sekolah dan berdiskusi bersama para siswa dan siswi serta guru-guru. Ia berpesan kepada kepala sekolah untuk lebih kreatif dalam menangani segala macam permasalahan dan bergotong royong menjaga aset-aset pemerintah.
Wagub berharap, agar sekolah terus berupaya meningkat lebih baik. Terkhusus untuk SMK, fokuskan pada Praktik Kerja Lapangan (PKL).
“Saya minta pengabdian menjadi prioritas, tanamkan kepercayaan diri anak-anak, terutama kejujuran dan pergaulan. Kalau butuh bantuan untuk kepentingan anak murid, jangan segan-segan untuk minta bantuan kepada bupati”, ujar Wagub
Pada kesempatan itu, Wagub dan rombongan juga menyerahkan bantuan secara simbolis berupa ; bantuan pengadaan dan pemasangan Instalasi Listrik dan KWH untuk masyarakat tidak mampu, pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sebanyak 36 unit, dan bantuan Perkebunan dan Peternakan Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sulteng kepada pemerintah daerah Kabupaten Banggai senilai Rp.731.075.000 ,-
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana
Opini Anda