POSOLINE.COM- Akhirnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengabulkan permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso atas ketambahan 3.393 KK bukan (Non) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kalau sebelumnya 3.393 KK menjadi beban APBD sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari dampak dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan Edaran Bupati Poso Nomor 460/1546/dinsos/2020 tentang pedoman pelaksanaan bantuan sosial dalam penanganan dampak virus corona.
Usulan yang sudah disetujui oleh Kemensos kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Poso, Faried Awad, sebelumnya merupakan upaya Pemkab Poso melalui Bupati Darmin Agustinus Sigilipu. Sehingga jumlah yang dikabulkan tidak lagi menjadi beban dari APBD Kabupaten Poso.
“Yah..kita bersyukur Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui ketambahan data Non DTKS sebanyak 3.393 KK, artinya tahap penyaluran berikutnya bukan lagi menjadi beban APBD Poso,” kata Kadis Sosial Faried Awad, ketika ditemui, Jumat 25/09-2020.
Akibat dampak Covid-19 ini, baik yang bukan dan DTKS, total Keluarga Penerima Manfaat (PKM) sebanyak 14.953 yang sudah digulirkan oleh Kemensos RI dan bantuan Sosial APBD terhitung bulan Juli sampai September.
“Sebelumnya permintaan data 10.570 yang diusul, justru dikabulkan 11.560 KK melebihi dari permintaan data sebelumnya, ditambah 3.393 KK yang baru disetujui menjadi total 14.953 DTKS maupun Non DTKS,” rincinya.
Kata Faried, pemberian bantuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Sosial nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai dalam penanganan dampak Covid-19. SON
Opini Anda