POSOLINE.COM- Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19, Kabupaten Poso, Darmin Agustinus Sigilipu sangat mengharapkan untuk saling bersama bahu membahu untuk memutuskan mata rantai penyebaran corona virus di wilayah ini.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers dengan sejumlah media, pada Selasa 21 April 2020 di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso. Sementara Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19, dr. Marwan Neno menyebutkan, ada 12 orang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
” Dari hasil rapid tes sementara dua belas warga Poso masuk OTG positif Covid-19. 11orang diantaranya sedang menjalani perawatan di Hotel Wisata yang dijadikan Rumah Sakit Darurat, sedangkan satu lainnya dirawat di RSUD Poso,” ungkapnya.
“Hasil rapid tes sementara bahwa dua belas OTG Poso positif Covid-19. Untuk itu kami masih menunggu hasil tes, merupakan hasil dari SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR),” jelasnya.
Data kasus Covid-19 di wilayah Poso yang dirilis 21 April 2020 itu mengalami kenaikan signifikan, dengan rincian total sebanyak 5408 orang pelaku perjalanan. Sementara dipantau 1552 orang, selesai dipantau berjumlah 3856 orang.
Untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Poso kini total 15 orang, sementara dipantau 3 orang dan selesai dipantau 12 orang.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 2 orang, sementara dipantau 1 orang, selesai dipantau satu orang, sedangkan untuk status pasien positif Covid-19 di Poso masih tetap berjumlah satu orang.
Selain itu warga berstatus OTG total berjumlah 48 orang, sementara dipantau 44 orang dan selesai dipantau sudah 4 orang.
Marwan juga menyampaikan, dari 44 orang OTG yang dipantau, dua belas OTG hasil rapid tes positif Covid-19 dan sisanya 32 orang negatif Covid-19. Dan dua belas OTG rapid tes positif itu sudah termasuk dari keluarga pasien positif corona di wilayah Poso.
“Tentunya ada peningkatan signifikan kasus Covid-19 di wilayah Poso dari sebelumnya,” jelasnya.
Marwan mengatakan, OTG yang sudah dilakukan pemeriksaan rapid tes negatif tetap menjaga diri dan keluarganya dengan menerapkan social distancing, isolasi mandiri di rumah hingga mengikuti protokol kesehatan dan ajuran dari pemerintah.
Selan itu kata Marwan, OTG yang sudah diperiksa rapid tes negatif Covid-19 akan ditindaklanjuti kembali dengan pemeriksaan rapid tes kedua setelah sepuluh hari kemudian.
Dirinya juga menjelaskan jika devinisi Orang Tanpa Gejala itu adalah siapa saja orang atau warga yang pernah merasa berkontak dengan pasien positif corona, bukan berkontak dengan PDP atau ODP. Sementara OTG positif tidak bergejala dan tidak harus dirawat di Rumah Sakit.
Saat ini orang yang sebelumnya berstatus PDP dan termasuk yang terkonfirmasi positif kondisinya dalam keadaan stabil, sehat dan dalam pengawasan serta perawatan tim medis gugus tugas covid-19,” kata jubir menjelaskan. SON
Opini Anda