POSOline – Berpijak dari dasar Hukum UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, PP Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dan Permenkumham RI nomor 50 Tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
Kembali Kemenkumham RI Wilayah Sulteng, Kantor Imigrasi Klas 1 TPI Palu menggelar rapat kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Kabupaten Poso, Jumat 12 Juli 2019 di Hotel 77 Poso.
Rapat tersebut dihadiri langsung kepala kantor Imigrasi 1 TPI Palu, Sunaryo dan Dimas Adhy Utomo Selaku Divisi Keimigrasian Palu.
Kegiatan ini menghadirkan peserta rapat dari masing-masing perwakilan instansi TNI, Polri, BNN, Intelejen dan perwakilan instansi Pemkab Poso.
Rapat tersebut terkait keberadaan TIM PORA untuk wilayah Kabupaten Poso di tahun 2018 tanpa aktifitas, sehingga di tahun ini dengan rapat yang dilaksanakan ini bisa aktif kembali.
Sementara itu, Ketua TIM PORA Poso Surnayo menyampaikan, tujuan rapat digelar untuk meningkatkan sinergitas antara anggota TIMPORA yang sudah terbentuk tahun 2017 di Poso, kalau sebelumnya TIM PORA di Tahun kemarin ada kevakuman sehingga dalam agenda rapat tersebut digelar untuk mengaktifkan kembali.
Dalam sambutanya mengatakan, pengawasan orang asing dilakukan dengan maksud agar tidak terjadi pelanggaran atau penyelewengan terhadap izin keimigrasian yang memberikan ataupun tindak pidana yang dilakukan oleh orang asing.
Dirinya menjelaskan, dalam rapat agenda ini, jika dalam UUD nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dinyatakan bahwa upaya pelayanan dan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing dilaksanakan berdasarkan prinsip.
Dimana dalam pengawasan orang asing tindakan bersama oleh instansi terkait bidang kerjanya memiliki hubungan dengan keberadaan atau aktivitas orang asing selama berada di wilayah Indonesia.
Di akuinya dalam rapat tersebut, bahwa dari penyampaian dari instansi masing-masing untuk wilayah Poso tidak ada permasalahan terkait keberadaan orang asing. Kabupaten Poso sendiri aman dari adanya aktifitas orang asing yang berkeliaran secara ilegal.
“Dari hasil rapat ini disampaikan bahwa Poso wilayah yang tidak ada permasalahan menyangkut orang asing, Poso aman,” ucapnya. Sunaryo berharap dalam rapat TIMPORA ini dapat memberikan manfaat guna menjaga kepentingan di daerah masing-masing khususnya di Sulteng.
Opini Anda