POSOLINE.COM- Komisioner KPU Kabupaten Poso Wilianita Selviana mengatakan, tahapan proses perekrutan calon anggota PPK, secara berjenjang dengan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan, setelah pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Wawancara calon anggota PPK pemilihan serentak tahun 2020.
” Sesuai jadwal, setelah pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Wawancara calon anggota PPK, KPU Poso menerima beberapa tanggapan masyarakat atas nama-nama yang sudah diumumkan, untuk diklarifikasi,” ujar Divisi Sosialisasi KPU Poso, saat dikonfirmasi, Rabu 26/02/2020.
Untuk proses selanjutnya kata Wilianita Selviana, setelah KPU Kabupaten Poso menerima beberapa tanggapan masyarakat atas nama-nama yang diumumkan dan sudah melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat yang disampaikan pada tanggal 22-25 Februari 2020.
” Bahwa penyampaian dari hasil klarifikasi atas nama- nama yang diumumkan, agar masyarakat dapat melakukan tanggapan, pada tanggal 22-25 Februari kemarin,” jelasnya.
Menurutnya, untuk proses selanjutnya, setelah penetapan hasil klarifikasinya, sebelumnya sudah diumumkan melalui Pengumuman tentang Penetapan Hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat tahap II berikut ini di website KPU Kabupaten Poso untuk diketahui semua pihak.
” Selanjutnya ditetapkan hasil klarifikasinya diumumkan dalam Pengumuman tentang Penetapan Hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat tahap II berikut ini di website KPU Kabupaten Poso untuk diketahui semua pihak,” rinci mantan Direktur Walhi Sulteng itu.
Secara berjenjang untuk proses perekrutan calon anggota PPK, sebutnya, pada tanggal 28 Februari 2020, KPU Kabupaten Poso, kembali akan menetapkan 5 (lima) nama anggota PPK Pemilihan Serentak 2020. Mereka yang dinyatakan lulus, sesuai jadwal akan dilantik 29 Februari 2020. Nantinya, terhitung sejak 1 Maret – 30 November 2020, mereka sudah bertugas.
” Pada tanggal 28 Februari 2020, KPU Kabupaten Poso akan menetapkan 5 (lima) nama anggota PPK Pemilihan Serentak 2020. Mereka akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020 dan mulai bertugas terhitung sejak 1 Maret -30 November 2020,” jelasnya. SON
Opini Anda