POSOLINE.COM- DPD Partai Nasional (NasDem) Kabupaten Poso membuka pendaftaran bagi bakal calon untuk PILKADA Poso 2020 mendatang. Pendafataran dibuka 23 September2019, secara serentak di seluruh Indonesia.
Proses pendaftaran tanpa mahar itu, menurut ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Poso Sony Tandra dilaksanakan berdasarkan Peraturan Organisasi Partai NasDem No: 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019 tentang Tata Cara Penjaringan, Verikasi dan Penetapan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
“ Karena itu, terhitung hari ini 23/9/2019 Partai NasDem Kabupaten Poso merasa perlu menyampaikan atau mengumumkan kepada publik. Pengumuman ini bersifat terbuka kepada masyarakat, baik dari kader NasDem maupun dari non kader,” jelasnya.
Sony sendiri merinci dalam proses pendaftaran secara administrasi tersebut tidak rumit, cukup mengambil, mengisi dan mengembalikan formulir permohonan sebagai Bacalon, daftar riwayat hidup, uraian singkat visi-misi dilampirkan dengan pas foto warna berukuran 4×6.
“ Silakan mendatangi kantor sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Poso, karena prosesnya tidak rumit dan dijamintidak ada pungutan atau mahar dalam bentuk apapun selama proses pendaftaran,” ujarnya menghimbau.
Hanya saja kata Sony, bagi bacalon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan siap diusulkan ke DPW sampai ke DPP, wajib memenuhi sejumlah persyaratan khusus, diantaranya gambaran potensi kemenangan diri masing-masing bakal calon.
“Dalam hal ini, bakal calon diwajibkan membuat peryataan bersedia untuk melakukan survei pada lembaga yang disetujui oleh DPP Partai NasDem,” katanya menjelaskan.
Sementara Ketua Tim pendaftaran Bacakada PILKADA 2020 DPD Partai NasDem Kabupaten Poso Hennry F. Djamorante mengatakan, sejak dibuka pendaftaran hari ini (23/9) sudah ada beberapa bakal calon yang ingin mendatarkan diri.
Kata Hennry, bahwa Partai besutan Surya Paloh ini akan mengunakan lembaga survei yang direkomendasikan oleh DPP Partai NasDem. Simson Towengke
Opini Anda