Ket foto : Sentra Gakkumdu Poso saat memberikan keterangan pers terkait hasil penyelidikan dugaan penggunaan surat keterangan sakit palsu oleh Ketua DPC Partai Demokrat Poso. (Foto : SON)
POSOLINE.COM- Edisi sebelumnya, dalam release media ini, ada upaya relawan Pasangan DAS-Beramal sudah melakukan langkah hukum terkait surat sakit dari Ketua DPC. Partai Demokrat Kabupaten Poso, Sulteng, Piet Ingkiriwang, soal ketidakhadirannya pada saat pendaftaran di KPU, 04 Sepetember 2020.
Pada hari Kamis, 08/10-2020, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada sejumlah wartawan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Poso, akhirnya menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penggunaan surat keterangan sakit palsu yang dikeluarkan oleh MRCCC Siloam Hospital kepada Ketua DPC. Partai Demokrat Poso Piet Inkiriwang.
Gakkumdu Poso yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Poso mengatakan, dari hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan, baik melalui sambungan telephon maupun dengan melayangkan surat resmi kepada pihak MRCCC Siloam Hospital, diketahui bahwa surat keterangan sakit yang digunakan Ketua DPC Demokrat Poso saat pendaftaran Bapaslon di KPU pada 4 September 2020 lalu, merupakan surat asli yang dikeluarkan pihak rumah sakit.
Setelah menempuh dan melalui proses penyelidikan dan klarifikasi kepada pihak MRCCC Siloam Hospital Semanggi Jakarta, berdasarkan hasil keputusan pembahasan di tingkat Sentra Gakkumdu.
“Maka dengan ini mutuskan untuk menghentikan pemeriksaan kasus dugaan penggunaan surat palsu yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon Das Beramal,” kata Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Poso Christian A.Oruwo Kamis 08/10-2020.
Menurutnya, dari beberapa kriteria penggunaan surat palsu, semuanya tidak memenuhi unsur.
“Intinya unsur dugaan penggunaan surat keterangan palsu itu belum terpenuhi. Dengan adanya surat klafrifikasi yang dikeluarkan MRCCC Siloam Hospital, maka dengan sendirinya kasus dugaan penggunaan surat keterangan sakit palsu yang menjadi objek laporan itu tidak terbukti,” jelas Christian.
Sementara dalam surat klarifikasi MRCCC Siloam Hospital yang ditandatangani oleh Direktur MRCCC Siloam Hospital dr. Adtyawati Ganggaiswari, M. Biomed tanggal 02 Oktober 2020, kemudian diterima oleh Sentra Gakkumdu Poso pada 6 Oktober 2020.
“Disitu tertulis bahwa benar pasien nama Piet Inkiriwang dengan nomor rekam medis 159848, telah diperiksa kesehatannya pada 25 Agustus 2020 dengan masa istirahat selama 7 (tujuh) hari,” kata Christian menjelaskan. SON
Opini Anda