POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kepolisian Resor (Polres) Poso. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan aset milik negara.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso kepada Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., bertempat di Markas Polres Poso, Kamis (05/03). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantah turut didampingi oleh jajaran Pejabat Pengawas dan staf terkait.
Wujud Tertib Administrasi
Kepala Kantah Poso menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan komitmen instansinya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya bagi instansi pemerintah.
“Penyerahan ini adalah wujud nyata sinergi antara Kantor Pertanahan dan Polres Poso. Kami ingin memastikan seluruh aset negara memiliki legalitas yang jelas guna menghindari sengketa di masa depan,” ujarnya.
Memperkuat Kolaborasi Antarinstansi
Selain memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan oleh pihak kepolisian, langkah ini diharapkan dapat memperlancar pembangunan daerah yang lebih terukur dan berkelanjutan. Dengan adanya sertipikat resmi, pengelolaan aset negara menjadi lebih akuntabel.
Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik selama ini. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan kantor kepolisian sangat penting dalam mendukung operasional pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepolisian RI di wilayah Kabupaten Poso.
Kontak Humas Kantah Poso:
- WhatsApp: 081225454514
- Media Sosial: @kantahposo (Instagram), @KantahKabPoso (Twitter)
- Facebook/YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda