POSOLINE.COM- Wakil Bupati Poso, Yasin Mangun sangat mengharapkan iklim investasi di Kabupaten Poso bisa berjalan aman dan lancar, setidaknya bisa memberi rasa kenyamanan bagi pihak investor.
Terkait dengan rasa aman bagi pihak investor itu, sehingga sepekan ini Pemerintah Daerah menjembatani kepentingan masyarakat dan Poso Energy, duduk bersama menghasilkan satu persepsi. Jika tidak selesai masalah ini akan mempengaruhi iklim investasi bagi daerah ini.
Termasuk kehadiran perusahaan raksasa PT. Poso Energy yang bergerak di Pembangkit Listrik Tenaga Air, sepekan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah bagi warga seputaran pinggir danau dan sungai Poso.
Setelah mendengar penyampaian dalam pertemuan sebelumnya, Alumnus 91 Fisip UNTAD ini mengatakan, selaku Pemerintah Daerah menyimpulkan, kehadiran PT. Poso Energy begitu berarti bagi Kabupaten Poso.
“Semua masalah sudah kami terima, mendengar, petakan, analisa. Kita perluas lagi dengan masyarakat yang terdampak, kita perluas lagi institusi keagamaan, Forkompinda dan Poso Energy,” jelas Yasin Mangun, ditemui, Selasa, 09/03-2021.
Dirinya juga mengatakan bahwa semua struktur mendukung sepenuhnya investasi Poso Energy di Kabupaten Poso. Karena masalah ini yang ada ini hanya soal teknis semata yang mudah diselesaikan, intinya bukan pokok subtansial setuju atau tidak setuju.
“Kami selaku mediator berkesimpulan bahwa masalah ini, soal teknis semata yang mudah diselesaikan. Bagaimana soal kesepakatan, apakah ganti rugi atau kompensasi dan lain- lain. Dengan harapan bahwa proses mediasi bisa mempersatukan, baik persepsi baik langkah selanjutnya dengan tujuan kesejahteraan masyarakat,” jelas mantan Ketua KPU Poso.
Sedangkan langkah akhir yang akan ditempuh, setelah melakukan koordinasi semau elemen terkait ini. Pemerintah daerah akan masuk pada pertemuan dengan masyarakat Kabupaten Poso berbasis desa terdampak.
Artinya kata Yasin, selanjutnya pemerintah daerah akan turun langsung sehingga semua masalah desa yang belum terselesaikan, bisa diselesaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah, sehingga dapat menimbulkan masalah baru.
“Kita akan masuk kasus per-kasus, contohnya masalah karamba, pagar sogili, harus selesai secara detail, baik secara teknis maupun administratif dan semua bertanggung jawab, yang terlibat langsung baik pemerintah daerah, pihak perusahaan serta perangkat desa atau kelurahan dan masyarakat,” rinci Yasin mencontohkan. SON
Opini Anda