POSO- Sekretaris Kabupaten (Sekab) Poso Ir. Heningsih Tampai, M. Si memberikan keterangan pers terkait Pembangunan Baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, ini merupakan implementasi 3 Program Unggulan Pembangunan Daerah.Β
“Mewujudkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Menuju Poso Sehat, salah satu bentuk implementasi pencapaian Misi Ke-2 dan Program Ungggulan Poso Sehat adalah melalui Pembangunan Baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso,” ungkapnya, Sabtu (15/06-24
Katanya, pembangunan RSUD Poso yang baru tersebut terwujud atas kebutuhan daerah dimana saat Pemerintahan Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang, baru diwujudkan namun dengan tetap memperhatikan kemampuan anggara daerah yang disetujui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Hal ini mendapatkan dukungan dan respon positif dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan memberikan Hibah Tanah untuk Pembangunan Baru RSUD yang berada di Desa Maliwuko, Kecamatan Lage.
Dijelaskan Sekretaris Kabupaten Poso bahwa beberapa hal yang menjadi pertimbangan urgennya Pemda Kabupaten Poso adalah :
A. Bahwa usulan pembangunan RSUD Poso tersebut bukan baru pada periode pemerintahan ini, namun sudah sejak lama. Merupakan pokok-pokok pikiran DPRD, Hasil Pemandangan Umum dan Pendapat Fraksi DPRD Kabupaten Poso 3 periode DPRD
B. RSUD Poso dibangun sejak tahun 1928 atau sudah berumur mencapai 96 tahun
C. Sudah tidak layak sehingga pembangunan/pengembangan bersifat tambal sulam, sudahtidak bisa dikembangkan sesuai kebutuhan layanan rumah sakit dan direkomendasikanuntuk Pembangunan RSUD Baru oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
D. Master Plan pengembangan RSUD yang lama tidak terencana dan tidak tertata dengan baik
E. Izin Operasional untuk pelayanan cuci darah tidak dapat dikeluarkan dikarenakan tidak terdapat lahan kosong untuk pembangunan gedung pelayanan cuci darah.
F. Bantuan Pengadaan Insenerator yang bersumber dari KementerIan PUPR tidak dapat dilaksanakan yang disebabkan lahan untuk pembangunan lokasi Insenerator sudah tidak memadai, ketinggian cerobong insenerator tidak lebih tinggi dari bangunan disekitarnyaΒ
Adapun Sumber pembiayaan pembangunan RSUD Poso menurut Sekda adalah bersumber dari pembiayaan pinjaman daerah pada PT. SMI yang merupakan institusi yang terpercaya dengan dukungan kuat dan didirikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Lembaga privat pertama di Asia Tenggara yang terakreditasi oleh Green Climate Fund (GCF) untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), mendukung percepatan pembangunan di Indonesia dan Daerah dengan harapan Pemda mampu melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan berpotensi meningkatkan PAD.
“Terkait pinjaman daerah untuk pembangunan RSUD, bukan hanya Kabupaten Poso saja yang melakukannya,” jelasnya.**
Opini Anda