POSO– Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang kembali melakukan pergeseran pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Poso Heningsih Tampai, di Baruga Torulemba, Rujab Bupati Poso, Jumat (22/03-2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan Janji kepada 63 Pejabat Administrator, 5 Pejabat Fungsional dan 7 Kepala Satuan Pendidikan, seluruhnya 75 pejabat yang dilantik, 9 diantaranya menjabat Kepala Kelurahan.
Sekab Poso Heningsih Tampai membacakan sambutan Bupati Verna Inkiriwang mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme dalam menjalankan fungsinya sebagai regulasi pemerintahan, yang diatur berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara hadir sebagai pijakan utama yang membimbing kebijakan dan praktik kepegawaian di sektor publik.
“Sehubungan hal tersebut selaku bupati mempunyai kewenangan dalam melaksanakan pembinaan sesuai dengan ketentuan undang-undang,” kata Sekab Heningsih.
Menurutnya, Bupati melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, kerjasama, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, kepemimpinan dan kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama dan ras golongan.
Pelantikan ini katanya, semua ini demi kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional sangat tergantung pada mekanisme kerja Aparatur Sipil Negara.
‘ASN bukan hanya sekedar unsur aparatur negara melainkan juga abdi masyarakat yang hidup ditengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya. SON
Opini Anda