TOUNA- Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1307 Poso menggelar penyuluhan mengenai paham radikalisme dan terorisme, di Kantor Desa Uekambuno, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (19/05-24).
Kegiatan ini dihadiri Dandim 1307/Poso yang diwakili oleh Danramil 1307-10/Lore Utara Kapten Inf Moh Jabir, Kapolsek Ulubongka AKP Akus Habibi, Kanit Binmas Polsek Ulubongka Aipda Munif, Kepala Desa Uekambuno Abu Bakar bersama warga.
Kapten Inf Moh Jabir, yang mewakili Dandim 1307/Poso, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyuluhan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah masuknya paham-paham radikalisme sejak dini.
“Paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pencegahan dini sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan keamanan di lingkungan kita,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Ulubongka, AKP Akus Habibi menjelaskan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah mereka.
“Deteksi dan pencegahan dini sangat penting. Warga harus waspada terhadap oknum yang mungkin memiliki niat buruk, termasuk menyebarkan paham radikal atau melakukan aksi teror,” tegasnya.
Ia juga menekankan, pentingnya menggalakkan kembali ronda malam di pos-pos kamling. “Kegiatan ronda malam tidak hanya membantu menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga mempererat komunikasi dan kebersamaan antar warga,” tambahnya.
Sementara AIPDA Munif, sebagai narasumber, memberikan materi yang menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap situasi lingkungan sekitar mereka.
Ia menekankan bahwa kurangnya kepekaan terhadap lingkungan dapat menjadi celah bagi aksi terorisme, seperti yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Kegiatan ini sangat diharapkan akan bermuara pada kerukunan umat beragama, di Kabupaten Touna, Khususnya Desa Uekambuno.
Perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Desa Uekambuno terhadap bahaya radikalisme dan terorisme, serta mendorong mereka untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. **
(Penrem_132/Tdl).
Opini Anda