POSOLINE.COM- Tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Poso kembali melakukan Operasi Yustisi menyasar kepada pengendara dan pejalan kaki. Terutama bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker akan dilakukan teguran bersifat lisan dan sanksi sosial.
Dalam apel gabungan tersebut, Satgas COVID-19, terdiri dari personil polres poso, Kodim 1307/Poso, Brimob, Satpol PP, serta BPDB melakukan kegiatan Operasi Yustisi dengan tujuan menekan angka kenaikan kasus virus Corona.
Operasi yang dibagi menjadi 5 tim terbagi di Ruang Terbuka hijau (RTH), Bundaran Tugu Gasing, Bundaran Tugu Kelurahan Kawua serta di jalan Poros Desa Lantojaya Kecamatan Poso Pesisir.
Selain melakukan penindakan disiplin Prokes, tim gabungan juga menyasar tempat perbelanjaan seperti Toko, Cafe untuk bagi pelaku usaha yang mengabaikan Prokes dengan tidak menyediakan tempat mencuci tangan.
Sementara Kapolres Poso AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K, dalam arahannya mengatakan, kegiatan operasi Yustisi tak lain untuk menekan penyebaran dan penularan Kasus Konfirmasi COViD-29 hingga saat masih tinggi.
Ia juga menjelaskan Kabupaten Poso saat ini tengah menerapkan PPKM level 4, berdasarkan peraturan Mendagri serta Surat Edaran (SE) Bupati Poso.
“Satgas COVID-19 Kabupaten Poso tak hanya melakukan kegiatan yustisi pada siang hari namun juga malam hari dan memberikan teguran berupa sanksi sosial maupun administrasi,” jelas Kapolres Poso. ***
Opini Anda