POSO– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham- RI), Supratman Andi Agtas menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Festival Danau Poso (FDP), digelar Jumat 11 hingga 13 Oktober 2024.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga warisan tradisional, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk memperkuat ekonomi daerah melalui budaya.
Ke empat sertifikat yang diserahkan, salah-satunya kuliner tradisional paling trend bagi Suku Pamona adalah Onco Arogo Masapi (makanan terbuat dari tumbuhan beraroma harum dicampur Sidat/belut). Termasuk masakan tradisional Pamona Poso Ituwu Wayawo dan Beko loka.
Selain itu juga yang mendapat sertifikat warisan budaya arsitektur yaitu rumah adat Tambi, rumah adat ini hanya terdapat di dataran Tampo Lore.
Penyerahan sertifikat ini memberikan perlindungan hukum terhadap produk budaya lokal, memastikan bahwa aset-aset tersebut dilindungi dari eksploitasi ilegal yang hanya dimiliki Kabupaten Poso.
“Mudah-mudahan penyerahan sertifikat ini menciptakan sejarah baru dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal,” kata Supratman pada acara yang berlangsung meriah di Anjungan FDP, Jumat malam (11/10/2024).
Pernyataan ini menandai optimisme bahwa budaya Poso kini memiliki perlindungan yang lebih kuat di tingkat nasional.Selain penyerahan sertifikat, Supratman menekankan pentingnya sinergi antara budaya dan ekonomi.
Menurutnya, pengakuan atas kekayaan intelektual komunal dapat menjadi landasan bagi pengembangan ekonomi kreatif. SON
Opini Anda