POSOLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso kembali menempatkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dilokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Pasar Setral Poso.
Selain menempatkan para PKL dilokasi RTH, dalam acara tersebut para pedagang minta untuk berdialog dengan pemerintah. Dalam dialog itu Bupati Poso Darmin Sigilipu menyahuti beberapa permintaan warga yang sifatnya berguna dan positif.
Dialog menghasilkan beberapa masukan, antara lain disebutkan Bupati Poso itu, pembuatan lapangan Voly Ball, berdayakan komunitas anak muda sekitar di kompleks eks pasar lama, membuka ruang kegiatan bermanfaat untuk areal parkir bagi pengunjung RTH, paving block untuk kenyamanan tempat jualan serta pemasangan lampu penerangan bagi setiap gerobak.
” Secara tekhis semua permintaan warga, akan diatur masing- mading oleh dinas terkait,” kata Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, saat berdialog dengan sejumlah pelaku usaha kecil, dilokasi RTH eks pasar lama, Minggu 12/01/2020.
Dirinya juga menaruh harapan besar kepada para warga untuk bisa menjaga kebersihan, terutama keamanan. ” Saya berharap agar kita saling mendukung, atas yang sudah disepakati bersama, agar Kabupaten Poso bisa sama dengan daerah lain,” harapnya.
Dihadapan para undangan yang hadir dalam sambutanya Darmin Sigilipu mengatakan, tanpa mengabaikan tempat bagi PKL sehingga hari ini melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menempatkan PKL dilokasi ini.
” Ini merupakan program Pemkab Poso dalam menata dan memperindah, agar kota ini tetap terlihat indah dan terus bersinar,” jelasnya.
Dengan harapan bagi penerima bantuan bisa mengikuti mentaati dalam surat peryataan bersama. Dalam rangkaian mendukung program penerintah dalam meraih adipura. Sehingga suport dari masyarakat secara bersama sangat dibutuhkan untuk menciptakan kota yang indah dan tetap bersinar.
Penempatan kembali PKL dilokasi tersebut, atas kepedulian pemerintah terhadap para pedagang. Ini juga untuk melengkapi dari penataan, memperindah dan mempercatik wajah kota Poso, ini juga merupakan program pemerintah untuk memberi ruang bagi PKL untuk tetap berjualan, dengan kententuan mengikuti kententuan yang sudah disepakti bersama.
Sementara dalam laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso Murniati Putosi menyebutkan bahwa penyerahan bantuan bagi penerima manfaat, sepenuhnya mengikuti aturan yang tertuang dalam surat peryataan itu. tak lepas dari program bupati Poso meraih adipura, dalam Penataan kota.
” Atas petunjuk Bupati Poso, sehingga dicari tempat yang cukup resprentatif untuk penempatan kembali PKL dilokasi RTH eks lokasi pasar lama ,” sebut Murni.
Kadis Lingkugan Hidup juga menerangkan, untuk tahap awal ada 35 PKL yang ditempatkan sekaligus dengan tendanya. Sebelumnya, para pedagang sudah didata dgn klasifikasi berdasarkan jenis jualan.
Dalam hal ini Pemkab Poso mengandeng beberapa BUMN untuk bekerjasama dengan Pemkab Poso terkait pengadaan gerobak dan tenda. ” Bukti kerja sama antara Pemkab Poso dengan pihak BUMN, secara bersama mendukung program pemerintah bagi PKL,” sebutnya. SON
Opini Anda