POSO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso resmi memberlakukan perubahan mekanisme layanan pada unit rawat jalan, khususnya untuk pelayanan kesehatan gigi. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026, layanan Poli Gigi Umum bagi pasien BPJS Kesehatan resmi ditutup dan dialihkan ke layanan spesialis.
Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari BPJS Nomor 3162/X-03/1125 yang mengatur klasifikasi pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Fokus pada Layanan Spesialistik
Berdasarkan regulasi terbaru, ditegaskan bahwa pelayanan poli gigi di tingkat Rumah Sakit (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut) diarahkan untuk pelayanan poli gigi spesialistik. Oleh karena itu, masyarakat yang menggunakan BPJS tidak lagi diarahkan ke Poli Gigi Umum di RSUD Poso.
Sebagai penggantinya, RSUD Poso kini mengoperasikan Poli Penyakit Gigi dan Mulut yang fokus pada penanganan kasus-kasus medis gigi yang memerlukan tindakan spesialis.
Informasi Penting bagi Pasien BPJS:
- Poli Gigi Umum: Layanan untuk pasien BPJS resmi ditutup.
- ayanan Baru: Digantikan oleh Poli Penyakit Gigi dan Mulut (Spesialistik).
Mulai Berlaku: 1 Januari 2026.
Pihak manajemen RSUD Poso berharap melalui penyesuaian ini, kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Poso dapat menjadi lebih terarah dan profesional sesuai dengan kompetensi medis yang dibutuhkan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan gigi dasar atau umum melalui BPJS, disarankan untuk tetap mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik yang terdaftar, sebelum dirujuk ke rumah sakit jika ditemukan kasus yang memerlukan penanganan dokter spesialis. SON

Opini Anda