MORUT– Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) menggelar tidak lanjut Keluhan Masyarakat terkait Kebersihan dan Penertiban Pedagang Pasar Kolonodale yang terlaksana di Ruang Pola Kantor Bupati pada hari Jumat (07/02/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Daerah Yanismal Botuale, SE dan dihadiri oleh undangan terkait dari Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Dinas Perhubungan, perwakilan pihak TNI dan Polri serta Camat.
Pembahasan utama rapat ini terkait penertiban pedagang pasar, terutama penjual sayur melakukan penjualan ditempat yang tidak semestinya, sebelumnya telah diatur tempat yang sesuai dengan aturan dan kesepakatan sehingga sekarang malah menimbulkan berbagai masalah lainnya.
“Penjual sayur dipasar sentral Kolonodale melaksanakan jual beli keluar dari tempat yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kecemburuan antara penjual karena pembeli hanya cukup dari luar saja membeli, sehingga pedagang yang didalam dagangannya tidak laku,” ucap Kadis Koperasi.
Selain penertiban pedagang pasar, kebersihan lingkungan pasar juga menjadi perhatian khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup, kesadaran seluruh masyarakat dan pedagang pasar sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sampah tidak mencemari lautan.
“Permasalahan yang dialami petugas kebersihan kami dalam mengangkut sampah di pasar hanya karena sampahnya dilentakan terhambur jadi memerlukan waktu lebih untuk mengangkut, tambahan armada juga telah disiapkan, untuk itu kesadaran bersama perlu ditingkatkan.” ungkap Kadis Lingkungan Hidup.
Pembahasan terakhir terkait penertiban parkiran pasar yang telah diatur oleh Dinas Perhubungan dimana kondisi terkini saat ini terdapat sejumlah pedagang pasar yang melakukan transaksi jual beli dagangannya di area parkir yang jika dibiarkan akan semakin meningkat dan mengurangi area parkir untuk kendaraan.
Pihak TNI dan Polri juga menyampaikan bahwa mereka selalu siap memberikan dukungan terkait berbagai penegakan kebijakan yang telah ditetapkan karena semua kebijakan yang telah ditetapkan tentunya bertujuan untuk perubahan daerah menuju lebih baik.
Media Kominfo Morut
Opini Anda