POSOLINE.COM- Langkah politik Partai Gerindra Kabupaten Poso untuk mendukung pasangan DAS-Beramal maju pada kontestan Pilkada pada 09 Desember 2020 mendatang sudah final.
Pasca Surat Keputusan form B1. KWK yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola kepada bakal calon Bupati Poso, Darmin Sigilipu dan Wakil Bupati, Amdjad Lawasa.
Penyerahan rekom tersebut, sekaligus menepis langkah dukungan dan sikap politik bagi partai yang meraih 3 kursi di Gedung Siwagi Lemba Poso.
Dukungan untuk sikap politik kepada DAS- Beramal, sebelumnya dijelaskan oleh Ketua Partai Gerindra Kabupaten Poso, Darma Mandolu mengatakan, sesuai mekanisme dalam penjaringan bakal calon melalui seleksi secara netral dan berjenjang.
“Dari semua calon yang mengikuti tahapan pendaftaran sampai dengan visi misi. Partai Gerindra hanya mengeluarkan satu rekomendasi bagi pasangan bakal calon memenuhi kriteria dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan,”jelas Darma Mondolu.
Kata Darma, Partai Gerindra tidak memihak ke salah satu kandidat. Tetapi siapa saja putra putri terbaik di tana Poso yang mendaftar, akan dilakuksn proses sampai tahapan visi misi.
Rekomendasi form B1. KWK dari Partai Gerindra mengenapi 15 kursi berkoaliasi dari partai pengusung DAS-Beramal. Kalau sebelumnya rekomendasi yang sama juga dikeluarkan oleh PPP, Partai NasDem dan Golkar.
Selain ketatnya partai mengeluarkan rekom untuk mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Poso, justru pasangan DAS-Beramal sudah mengantongi 15 dari 6 kursi sebagai syarat dukungan satu pasangan.
Menguatnya, bersama partai koalisi partai pengusung dan pendukung, Golkar, NasDem, PKS, PPP, GERINDRA dan PKPI. Kelima partai sudah membangun koalisi untuk mendukung pasangan DAS- BerAmal (Darmin Agustinus Sigilipu bersama Amdjad Lawasa) pada pencoblosan Pilkada Poso, 09 Desember mendatang. SON
Opini Anda