MORUT– Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD Morowali Utara (Morut) dengan pihak menajemen PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kolonedale, berlangsung ruang di komisi 1 DPRD Morut, Senin (29/9/24).
Rapat ini meminta pihak PLN ULP Kolonodale memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat Morowali Utara mengenai seringnya mati lampu di wilayah tersebut.
RDP di Gedung DPRD Morowali Utara ini dipimpin langsung Wakil Ketua Sementara DPRD Morut, Arief Ibrahim, SH.
Hadir dalam RDP tersebut, Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto SIK MH, Anggota DPRD Morut lintas Komisi, Kepala ULP PLN Kolonodale, Muhammad Sofyan, OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.
Manajer PLN ULP Kolonedale , Muhammad Sofyan mengakui adanya masalah dalam penyediaan listrik di Morut.
“Kami memahami keluhan masyarakat tentang seringnya pemadaman listrik. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk gangguan teknis dan cuaca ekstrem yang mempengaruhi jaringan distribusi,” ungkapnya.
pihak PLN saat ini terus berupaya maksimal, sehingga proses kelistrikan di daerah ini, bisa berjalan normal dan baik.
Untuk itu juga pihak PLN saat ini tengah menyelesaikan proyek SUTT, mudah- mudahan November 2024 ini, sudah bisa berjalan normal.
Wakil Ketua Sementara DPRD Morut, Arief Ibrahim, SH meminta PLN untuk segera menuntaskan masalah ini. “Masyarakat sangat bergantung pada pasokan listrik untuk aktivitas sehari-hari. Kami mendukung PLN dalam upaya perbaikan, tetapi kami juga meminta transparansi dalam pelaksanaan permasalahan kelistrikan itu ,” tegasnya.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan yang telah mengganggu kenyamanan hidup masyarakat.
Berikut hasil dalam RDP, ada 5 point:
- Meminta Kepada pihak PLN untuk memastikan tidak terjadi pemadaman dan gangguan daya listrik di wilayah Kabupaten Morut, khususnya dalam kota Kolonodale sebagai pusat pelayanan publik.
- DPRD akan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengacu pada Undang- Undang
( UU) Nomor 30 tahun 2029 tentang ketenaga listrikan. - Solusi untuk jangka panjang menormalkan masalah kelistrikan, percepatan pemasangan SUTT paling lama selesai di bulan November 2024.
- DPRD akan meminta bantuan mesin ke PT PLN di Palu.
- Pemda Morut akan menyurat ke Pemerintah Kecamatan dan Desa, untuk bekerjasama mendukung dan mengawasi aktivitas PLN, sehingga tidak terjadi lagi permasalahan jaringan.**
Opini Anda