𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik se-Sulawesi Tengah, di Gedung Serbaguna Ahmad Hadi Bungku Kabupaten Morowali, Senin (13/03-23).
Gubernur Sulteng diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tengah Drs, Mohammad Nizam, M.H mengusung tema ‘Melalui revitalisasi penerapan SPBE kita tingkatkan transformasi pemerintahan berbasis digital’.
Sambutan Gubernur Sulteng mengatakan, Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Hal ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelas Mohammad Nizam membacakan sambutan Gubernur Sulteng.
Selain itu, SPBE juga dapat meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan, memangkas biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi, yang membuat proses kerja lebih efektif dan efisien sehingga SPBE sebagai key driver transformasi digital mengarahkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan pengguna SPBE.
“Semangat ini tentunya memerlukan keselarasan paradigma tata kelola pemerintahan secara umum sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik menuju satu pemerintahan digital,” jelasnya.
Gubernur juga menyampaikan untuk mempercepat pembangunan SPBE ke depan, pemerintah perlu berupaya maksimal, salah satunya melalui kolaborasi penyelenggaraan SPBE dengan satu data Indonesia atau SDI.
“Percepatan penerapan satu data Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diberikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini urusan pemerintahan bidang statistik khususnya statistik sektoral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” urainya.
Ia mengajak untuk terus membangun sinergitas yang harmonis antar Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota serta mitra kerja terkait yang berkiprah di jalur informatika, guna mewujudkan provinsi sulawesi tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
“Untuk melahirkan ide dan gagasan-gagasan yang konstruktif yang dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang komunikasi informasi. Semoga melalui pelaksanaan rakor ini, dapat tercipta kolaborasi dan sinergitas antara PPID baik PPID Provinsi maupun PPID Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah sehingga mampu mewujudkan Sulteng Informatif 2026,” ungkapnya.
Diakhir acara pembukaan rakor tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Mou antara Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik se-Sulawesi Tengah dengan Dikrektorat Jenderal Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republic Indonesia terkait kemitraan publikasi pemberitaan melalui gabungan Government PubliC Relation TV (GPRTV) dan Info Publik Kemkominfo RI. PL (Diskominfosandi Poso)
Opini Anda