POSOLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso bekerjasama dengan KPU, terkait pemeriksaan kesehatan untuk surat keterangan bagi calon PPK, PPS dan KPPS yang menjadi bagian penyelenggara Pilkada serentak 2020.
Sebagai tindak-lanjut berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/III/5922/2019 tertanggal 29 Desember 2019, tentang Dukungan Pelayanan Kesehatan.
Menjawab balasan surat dari Ketua KPU Kabupaten Poso tertanggal 13 Januari tentang Permohonan Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan calon PPK, PPS, KPPS. Instruksi itu tertuang dalam surat perihal fasiltas pemeriksaan kesehatan bagi calon PPK, PPS, KPPS.
Bahwa surat edaran berasal dari Kementrian Kesehatan sudah ditindaklanjuti sebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Taufan Karwur, saat dikonfirmasi, Kamis, 16/01/2020. Surat yang ditandatangani selaku Kepala Dinas Kesehatan tertanggal 15 Januari 2020 kemarin, sebelumnya sudah dirapatkan dengan disetujui oleh Bupati Poso, Darmin Sigilipu.
Dirinya juga menjelaskan, isi surat edaran yang ditujuhkan kepada Puskesmas, untuk pemeriksaan kesehatan tersebut, berupa surat keterangan berbadan sehat dan mengisi format bebas narkoba. Bagi calon PPK, PPS, dan KPPS membebaskan biaya pemeriksaan.
” Dinas Kesehatan telah menyurati kepada semua Puskesmas di Kabupaten Poso untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, bagi calon PPK, PPS dan KPPS,” jelasnya.
Sedangkan pelayanan kesehatan akan dimulai 22 September 2020 sampai berakhirnya rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan. Selain itu, melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelayanan kesehatan selama penyelenggaraan Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki juga menjelaskan, sangat berterima- kasih kepada Pemkab Poso, mengenai fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi terkait perekrutan panitia dalam penyelenggara Pilkada yang tengah mengikuti pendaftaran.
” Atas surat edaran dari KPU RI tersebut, terkait dukungan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan untuk keterangan berbadan sehat dan keterangan kesehatan lainnya,” jelas Budiman.
Hal yang sama sebutnya, dalam rapat tersebut, bupati Poso meminta agar pelayanan kesehatan terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon agar dipermudah dalam proses pengurusannya.
Selanjutnya katanya, bagi calon peserta yang akan mengikuti perekrutan, bahwa surat keterangan berbadan sehat itu dilimpahkan ke rumah sakit Poso dan 24 puskesmas yang tersebar di sembilan belas kecamatan di Kabupaten Poso,” kata Budiman. SON
Opini Anda