MOROWALI— Perusahaan tambang nikel PT Teknik Alum Service (TAS) menegaskan bahwa dana tali asih lahan mangrove di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, telah ditunaikan melalui pemerintah desa setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TAS, Ir. Agus Riyanto, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Minggu (12/10/2025).
Agus menjelaskan, PT TAS berkomitmen menjunjung tinggi Standard Operating Procedure (SOP) dalam setiap kegiatan, baik secara teknis maupun sosial.
“Pergantian lahan mangrove di area Desa Torete sudah kami jalankan sesuai SOP, dan tanggung jawab PT TAS telah kami tunaikan sepenuhnya,” jelas Agus.
Menurutnya, munculnya isu bahwa dana kompensasi tersebut tidak tersalurkan ke masyarakat merupakan murni kelalaian mantan Kepala Desa Torete, Ridwan, yang diketahui telah diberhentikan oleh Bupati Morowali pada 8 Oktober 2025.
Agus menegaskan bahwa PT TAS tidak mendukung, melindungi, maupun membackup pihak yang melakukan kecurangan atau tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.
Ia juga menambahkan, pihak perusahaan akan turut mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas, agar hak-hak masyarakat Desa Torete dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan memantau permasalahan ini sampai selesai dan merumuskan langkah-langkah hukum maupun sosial yang diperlukan,” pungkasnya.**

Opini Anda