POSOLINE.COM- Operasi Yustisi dengan Skala Besar dan dilanjutkan dengan imbuan serta teguran dan Sanksi, hal ini untuk menurunkan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Kabupaten Poso. Selasa, 24/08/21.
Bertempat di Mako Polres Poso, pada Selasa, 24/08-21, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulteng melaksanakan apel Operasi Yustisi berskala besar.
Apel Operasi yang dipimpin oleh Kabag. Ops Kompol Nurhadi, S.H, tak lain untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 di wilayah Kabupaten Poso.
Operasi berskala besar ini juga tak akan berhenti memberikan imbauan Prokes, teguran atau sangsi kepada pelanggar Prokes COVID-19.
“Intinya pada kesempatan pagi hari ini kita masih sehat sehingga kita akan melaksanakan kewajiban yang dipercayakan pemerintah. Ini juga untuk membantu masyarakat bisa terhindar dari penularan COVID-19,” kata Nurhadi, saat memimpin apel.
Selain itu sebutnya, untuk PPKM level 4 Kabupaten Poso masih diperpanjang, sehingga operasi yustisi harus tepat sasaran.
Dimana kita ketahui Kabupaten Poso PPKM level 4 diperpanjang, sehingga hari ini melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran yang tepat,
“Tujuan kita untuk menerapkan protocol kesehatan, sekaligus mengedarkan surat edaran Bupati Poso Nomor 56/Satgas Covid-19/VIII /Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 PPKM berbasis Mikro serta akan memberikan sanksi berupa denda atau teguran lisan, sosial maupun administrasi,” jelasnya.
Dalam Operasi Yustisi berskala besar melibatkan unsur TNI-Polri, Satgas penanganan COVID-19, Pol PP y dibagi 5 tim dengan sasaran yang berbeda-beda dan waktu yang berbeda nantinya. ***
Opini Anda