POSOline – Perayaan Puncak Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2019 di Gedung PGRI Poso, Rabu 26-06/19. Perayaan yang mengusung tema internasional Listen First – Listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe dan tema nasional Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas.
Kepala BNNK Kabupaten Poso Sahidi membacakan Laporan Kepala BNN mengatakan, bahwa peringatan ini merupakan wujud keprihatinan seluruh dunia sebagai uapaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dijelaskan dalam sambutannya, berdasarkan hasil survey tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di 13 provinsi Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI didapatkan angka prevalensi setahun pakai sebesar 3,21 ata setara dengan 2.297.492 orang dihitung dari total jumlah pelajar mahasiswa tahun 2018 sebanyak 15.440.000 orang.
Sedangkan untuk kelompok pekerja kata Sahidi, angka prevalensi setahun terakhir pakai sebesar 2,1% atau setara dengan 1.514.037 orang dihitung dari total jumlah pekerja formal sebanyak 74.030.000 orang. Ia juga menambahkan bahwa selain itu munculnya jenis-jenis narkotika baru atau new psychoactives substances (NPS) turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkotika.
Menghadapi kondisi ancaman tersebut maka Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018 – 2019.
Untuk itu katannya, pihaknya mengamanatkan bahwa seluruh kementrian, lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjalankan rencana aksi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata perang melawan narkotika antara lain berupa sosialisasi bahaya narkotika dan precursor narkotika kepada Pegawai ASN, anggota TNI/Polri, pembentukan regulasi tentang P4GN di ementrian/lembaga dan Pemda, pelaksanaan tes urin kepada pegawai dan calon ASN serta pembentukan relawan anti narkotika.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Wakil Bupati Samsuri membacakan sambutan Wakil Presiden RI mengatakan bahwa generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Pada moment tersebut, T. Samsuri menyerahkan penghargaan dibagi dalam dalam 2 kategori yakni kategori lembaga dan tokoh dimana untuk kategori lembaga diberikan kepada RSUD Poso, RS Sinar Kasih Tentena, Puskesmas Wuasa dan Taripa atas dukungannya dalam melaksanakan rehabilitasi medis.
Sedangkan untuk kategori tokoh diberikan kepada Heningsih Tampai selaku inisiator pembuatan Perda Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dimana Kabupaten Poso merupakan daerah pertama di Sulawesi Tengah yang membuat Perda tentang Narkoba.
Selain itu juga penghargaan kategori tokoh diberikan kepada beberapa orang tokoh seperti Atmadjaya Mardjun atas komitmennya dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN P4GN dan Prekursor Narkotika dalam wujud kampanye Stop Narkoba melalui saran media luar ruangan dan kepada Ruslan Baba atas dukungan dan partisipasi dalam mendorong terbentuknya Desa Bersinar di Wilayah Poso Pesisir Utara dan sejumlah tokoh-tokoh lainnya.
Opini Anda