POSOLINE.COM- Wilayah kerja Kepolisian Sektor (Polsek) Pamona Selatan (Pamsel), menggelar kegiatan Operasi (Ops) Yustisi penerapan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 dan penegakan hukum, Sabtu, 20/2/2021
Kegiatan tersebut dilaksanakan di area Pasar Tradisional Pendolo, Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamsel dengan sasaran masyarakat umum baik penjual maupun pengunjung.
Ops Yustisi yang dipimpin langsung Ps Kspkt III Aiptu Eduard Ngangi,SH dalam arahannya, menyampaikan kepada masyarakat agar setiap beraktivitas selalu mematuhi protokol Covid-19 dengan menerapkan 4M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan.
“Dengan begitu, kita bisa menjaga keluarga dan orang terdekat kita dari virus tersebut. Dan juga, dengan begitu kita bisa memutus rantai penyebaran Covid 19,” tukasnya.A
Adapun warga masyarakat yang masih mengacuhkan arahan itu, maka tim Ops Yustisi langsung memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
“Kami berharap masyarakat patuh terhadap Prokes Covid agar tidak ada lagi masyarakat yang terjangkit virus tersebut,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan Ops Yustisi diikuti 3 (tiga) orang personil Polsek Pamsel dan 1 orang anggota Pol PP. Kegiatan ini juga terus di laksanakan setiap hari pasar. ***
Opini Anda