POSO– Sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba, Polsek Pamona Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada hari Sabtu, Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pembawa narkotika jenis sabu setelah dilakukan pengembangan terhadap laporan aktivitas mencurigakan.Jumat,29/11/2024.
Terduga pelaku, yang diketahui berasal dari Kelurahan Kayumalue, Palu, ditemukan berada di wilayah Pamona Selatan (Pendolo) dengan tujuan membawa narkotika golongan I jenis sabu. Informasi ini diperoleh melalui hasil pengembangan Polsek Lore Selatan yang kemudian berkoordinasi dengan Tim Polsek Pamona Selatan.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, tim menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 17,67 gram yang dititipkan oleh terduga S alias Dkepada seorang pria bernama SM. Pada pukul 20.30 WITA, Tim Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan barang bukti tersebut bersama pelaku.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Satu paket sabu berukuran sedang dengan berat bruto 17,67 gram.
- Satu unit handphone merk β¦ warna hitam (detail IMEI dan nomor SIM masih dalam penyelidikan).
- Satu set alat hisap sabu (bong).
- Dua buah korek gas berwarna.
Kapolsek Pamona Selatan melimpahkan kasus ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso untuk penanganan lebih lanjut. Pelimpahan tersebut diterima oleh Tim Satresnarkoba pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.30 WITA.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Poso menyatakan, βPemberantasan peredaran narkoba merupakan salah satu prioritas kami, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo melalui program Asta Cita. Kami akan terus memperkuat koordinasi antarunit dan memastikan pelaku peredaran narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal.β
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini.**
Opini Anda